selamat datang semoga bermanfaat
0

DOWNLOAD DRIVER GENIUS PROFESSIONAL

Jumat, 06 April 2012
Ma'f baru bisa share, soalnya lagi sibuk dengan kegiatan diluar.
kali ini kali saya akan share driver genius professional. dimana driver ini akan membaca driver-driver yang tidak support.
Oke cukup basa-basinya, buat temen-temen yang mau unduh driver genius secara gratis langsung saja download link di bawah ini.




cara :
1. buka file yang kamu download tadi.
2. extrack di dekstop.
3. jalankan dan install.
4. tunggu sampai terinstall lau restart pc kamu
5. selesai.


semoga membantu..

0

TEMA UNTUK WINDOWS 7

Sabtu, 11 Februari 2012
Dulu saya bosan dengan tampilan tema komputer nya gitu -gitu terus.saya memcari tema di blog lokal, nggak ada kreasi sama sekali. setelah saya mencari di mencari tema di blog luar  ternyata saya menemukan apa yang saya inginkan. banyak sekali tema yang saya dapatkan. maaf saya lupa dengan situsnya. soalnya sudah lama saya tidak membuka situsnya. bagi kalian yang ingin mendapatkan tema silahkan download.

 tema for win 7

screent shot

selamat menikmati tema baru anda...
semoga bermanfaat.
ma'af jika ada kekeliruan dalam menulis...
maklum masih newbie...
0

10 HAK YANG HARUS DIPENUHI UMAT MUSLIM DIDUNIA


1. Hak Allah ta’ala.

Ini merupakan hak yang paling utama dan paling besar kewajibannya untuk ditunaikan. Karena dia merupakan hak Allah ta’ala sang Pencipta Yang Maha Agung dan Berkuasa, Yang Maha Mengatur atas semua perkara. Hak Penguasa pemilik Kebenaran dan Penjelasan, Yang Maha Hidup dan Terjaga, yang dengannya langit dan bumi ditegakkan, Dia menciptakan segala sesuatu dan mengaturnya dengan penuh kecermatan. Hak Allah yang telah menciptakanmu dari tidak ada dan tidak disebut sebelumnya.

2. Hak Rasulullah SAW

Hak ini merupakan hak makhluk yang paling besar, tidak ada hak untuk makhluk yang melebihi besarnya hak Rasulullah SAW Allah ta’ala berfrman :

إِنَّا أَرْسَلْنَكَ شَـهِدًا وَمُبَشِّراً وَنَذِيْرًا . لِتُؤْمِنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُ [سور الفتح : 8-9]

Sesungguhnya kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya

3. Hak kedua orang tua.

Tidak ada seorangpun yang mengingkari keutamaan orang tua atas anak-anaknya. Kedua orang tua merupakan sebab adanya anak dan bagi mereka atas anak-anaknya terdapat hak yang besar. Mereka mendidiknya sejak kecil, menanggung keletihan demi kebahagiaannya, bergadang demi tidurnya yang nyenyak. Ibumu mengandungmu dalam perutnya dan kamu hidup didalamnya mengkonsumsi makanan yang dikonsumsinya dan bergantung pada kesehatannya selama sembilan bulan pada umumnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah ta’ala dalam firmannya :

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ [سورة لقمان : 14]

Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah. (Luqman 14)

4. Hak Anak-anak.

Yang dimaksud anak adalah mencakup anak laki-laki dan wanita. Anak-anak memiliki hak yang banyak, yang terpenting adalah tarbiyah (pendidikan), yaitu menumbuhkan din (agama) dan akhlak dalam diri mereka sehingga mereka memiliki (pendidikan) agama serta akhlak yang baik. Allah ta’ala berfirman :

ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ [ سورة التحريم : 6 ]

Wahai manusia, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. Bahkan bakarnya dari manusia dan batu (At Tahrim :6)

5. Hak sanak saudara.

Sanak saudara yang memiliki ikatan secara langsung kepada anda seperti saudara kandung, paman dari bapak dan ibu dan anak-anak mereka dan semua yang memiliki kaitan dengan anda mereka memiliki hak karena adanya hubungan kekerabatan, Allah ta’ala berfirman :

وَءَاتِ ذَا اْلقُرْبَى حَقَّهُ [سورة الإسراء : 26]

Dan berilah kepada kaum kerabat hak-haknya (Surat Al Isra 26)

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى (سورة النساء : 36)

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian mensekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan kepada kedua orang tua berbuat baiklah dan (juga) kepada kaum kerabat (An Nisa 36)

6. Hak suami istri.

Pernikahan memiliki dampak dan konsekwensi yang sangat besar. Dia merupakan ikatan antara suami istri yang menuntut setiap mereka untuk memenuhi hak-hak pasangannya, baik hak fisik, hak sosial dan hak harta.

Maka wajib bagi pasangan suami istri untuk memperlakukan pasangannya dengan baik (ma’ruf) dan memenuhi haknya yang merupakan kewajibannya dengan penuh keikhlasan dan kemudahan tidak dengan perasaan berat dan ditunda-tunda. Allah ta’ala berfirman :

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ [ سورة النساء : 19 ]

Dan pergaulah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf (An Nisa : 19)

7. Hak tetangga.

Tetangga adalah orang yang tinggal dekat rumah anda, baginya terdapat hak yang banyak. Jika dia sanak saudara anda dan muslim maka baginya ada tiga hak: Hak tetangga, hak kekerabatan dan hak Islam, adapun jika dia termasuk sanak saudara tapi non muslim maka baginya ada dua hak: hak tetangga dan hak kekerabatan sedangkan jika bukan sanak saudara dan juga non muslim maka baginya satu hak: hak tetangga (Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Bazzar lewat sanadnya dari Hasan dari Jabir bin Abdullah, disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir surat An Nisa ayat 36)

8. Hak pemimpin dan rakyat.

Yang dimaksud adalah pemimpin yang mengatur semua perkara kaum muslimin, baik kepemimpinannya bersifat umum sebagaimana presiden dalam sebuah negara atau bersifat khusus seperti dalam sebuah lembaga tertentu atau dalam pekerjaan tertentu, setiap mereka memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh rakyatnya dan rakyatnya juga memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh pemimpinnya.

9. Hak kaum muslimin secara umum.

Allah ta’ala berfirman :

1

وِبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَـناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَمَى وَالْمَسَكِيْنَ وَالْجَارِ ذِيْ الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ [ النساء : 36]


Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh (An Nisa: 36)

10. Hak orang-orang non muslim.

Non muslim berarti mencakup semua orang kafir, mereka terbagi menjadi empat bagian : Harbi (kafir yang memerangi kamu muslimin), musta’min (kafir yang meminta perlindungan kepada kaum muslimin), mu’ahid (Kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) dan dzimmi (Kafir yang berada dibawah kekuasaan dan perlindungan kaum muslimin).


Terhadap kafir harbi maka kaum muslimin tidak memiliki kewajiban atas mereka, baik berupa perlindungan ataupun pengawasan.


Terhadap kafir musta’min maka kaum muslim wajib melindungi mereka pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk memberikan keamanan kepada mereka. Berdasarkan firman Allah ta’ala :



وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللهِ ثُـمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَــنَهُ [ سورة التوبة : 6 ]


1

Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya.


(At Taubah: 6)


sumber : click here
Jumat, 10 Februari 2012
esP Name + ammo globa., releace, 1 hit All Weapon
download
Click Here
pass : http://borneo-break.blogspot.com



Sumber : E991




0

Membuat Widget Visitor untuk Blog

Mungkin bagi anda, para blogger atau para blogger baru taut dengan blog yang anda buat, , maka daripada itu saya memuat informasi ini, kini saya akan membantu para pembuat blogger baru agar anda tidak takut dalam memikirkan kunjungan blog anda.

1. Anda cukup mengklik Disini

2. Lalu pilih type sesuka keperluan kamu

3. Tekan Get Widget

4. Konfigurasikan Html

5. setelah itu login blog

6. pilih rancangan ==> tambah gadget pilih html/JavaScript

7. pastekan widget yang anda copy tadi.

8.lalu tekan save.



semoga bermanfaat
0

SUPERKIDZ - THE ROCK SHOW.mp4

Jumat, 11 November 2011
Kamis, 06 Oktober 2011

Entri Populer

 
//**borneo-break.blogspot.com**// //**borneo-break.blogspot.com**//